Penyelidikan umum dan eksplorasi bijih besi di Indonesia sudah banyak
dilakukan oleh berbagai pihak, sehingga diperlukan penyusunan pedoman
teknis eksplorasi bijih besi. Pedoman dimaksudkan sebagai bahan acuan
berbagai pihak dalam melakukan kegiatan penyelidikan umum dan eksplorasi
bijih besi primer, agar ada kesamaan dalam melakukan kegiatan tersebut
diatas sampai pelaporan.
Tata cara eksplorasi bijih besi primer
meliputi urutan kegiatan eksplorasi sebelum pekerjaan lapangan, saat
pekerjaan lapangan dan setelah pekerjaan lapangan. Kegiatan sebelum
pekerjaan lapangan ini bertujuan untuk mengetahui gambaran mengenai
prospek cebakan bijih besi primer, meliputi studi literatur dan
penginderaan jarak jauh. Penyediaan peralatan antara lain peta
topografi, peta geologi, alat pemboran inti, alat ukur topografi, palu
dan kompas geologi, loupe, magnetic pen, GPS, pita ukur, alat gali,
magnetometer, kappameter dan peralatan geofisika.
Kegiatan
pekerjaan lapangan yang dilakukan adalah penyelidikan geologi meliputi
pemetaan; pembuatan paritan dan sumur uji, pengukuran topografi, survei
geofisika dan pemboran inti.
Kegiatan setelah pekerjaan lapangan
yang dilakukan antara lain adalah analisis laboratorium dan pengolahan
data. Analisis laboratorium meliputi analisis kimia dan fisika. Unsur
yang dianalisis kimia antara lain : Fetotal, Fe2O3, Fe3O4, TiO2, S, P,
SiO2, MgO, CaO, K2O, Al2O3, LOI. Analisis fisika yang dilakukan antara
lain : mineragrafi, petrografi, berat jenis (BD). Sedangkan pengolahan
data adalah interpretasi hasil dari penyelidikan lapangan dan analisis
laboratorium.
Tahapan eksplorasi adalah urutan penyelidikan
geologi yang umumnya dilakukan melalui empat tahap sbb : Survei tinjau,
prospeksi, eksplorasi umum, eksplorasi rinci. Survei tinjau, tahap
eksplorasi untuk mengidentifikasi daerah-daerah yang berpotensi bagi
keterdapatan mineral pada skala regional. Prospeksi, tahap eksplorasi
dengan jalan mempersempit daerah yg mengandung endapan mineral yg
potensial. Eksplorasi umum, tahap eksplorasi yang rnerupakan deliniasi
awal dari suatu endapan yang teridentifikasi .
Eksplorasi rinci,
tahap eksplorasi untuk mendeliniasi secara rinci dalarn 3-dimensi
terhadap endapan mineral yang telah diketahui dari pencontohan
singkapan, paritan, lubang bor, shafts dan terowongan.
Penyelidikan geologi
adalah penyelidikan yang berkaitan dengan aspek-aspek geologi
diantaranya : pemetaan geologi, parit uji, sumur uji. Pemetaan adalah
pengamatan dan pengambilan conto yang berkaitan dengan aspek geologi
dilapangan. Pengamatan yang dilakukan meliputi : jenis litologi,
mineralisasi, ubahan dan struktur pada singkapan, sedangkan pengambilan
conto berupa batuan terpilih.
Penyelidikan Geofisika
adalah penyelidikan yang berdasarkan sifat fisik batuan, untuk dapat
mengetahui struktur bawah permukaan, geometri cebakan mineral, serta
sebarannya secara horizontal maupun secara vertical yang mendukung
penafsiran geologi dan geokimia secara langsung maupun tidak langsung.
Pemboran
inti dilakukan setelah penyelidikan geologi dan penyelidikan geofisika.
Penentuan jumlah cadangan (sumberdaya) mineral yang mempunyai nilai
ekonomis adalah suatu hal pertama kali yang perlu dikaji, dihitung
sesuai standar perhitungan cadangan yang berlaku, karena akan
berpengaruh terhadap optimasi rencana usaha tambang, umur tambang dan
hasil yang akan diperoleh.
Dalam hal penentuan cadangan, langkah yang perlu diperhatikan antara lain :
- Memadai atau tidaknya kegiatan dan hasil eksplorasi.
- Kebenaran penyebaran dan kualitas cadangan berdasarkan korelasi seluruh data eksplorasi seperti pemboran, analisis conto, dll.
- Kelayakan penentuan batasan cadangan, seperti Cut of Grade, Stripping Ratio,
kedalaman maksimum penambangan, ketebalan minimum dan sebagainya
bertujuan untuk mengetahui kondisi geologi dan sebaran bijih besi bawah
permukaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar